PEKERJAAN
MEKANIKAL
- Pekerjaan Instalasi Sistem Perpipaan Air Bersih
LINGKUP PEKERJAAN
- Termasuk dalam lingkup pekerjaan ini adalah :
- Pengadaan dan pemasangan secara sempurna unit-unit peralatan yang diperlukan dalam sistim perpipaan air bersih dan bronscape.
- Pengujiaan / pengetesan terhadap kebocoran pipa-pipa dengan tekanan hidrolik per bagian, dan selanjutnya pengujian keseluruhan jaringan instalasi yang ada.
- Pengujian (test run) sistem secara keseluruhan dan mengurus izin-izin yang diperlukan dari dinas-dinas terkait ( PDAM / Dinas Pekerjaan Umum dan lain-lain ).
A. PERATURAN ATAU ACUAN
- Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi peraturan sebagai berikut:
- Pedoman Plambing Indonesia.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 05/ MEN/1982.
- Keputusan Menteri P.U. No. 02/KPTS.1985.
- Standar SNI dan SII.
B. GAMBAR – GAMBAR
- Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
- Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedangkan pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi yang ada dan mempertimbangkan juga kemudahan service maintenance jika peralatan-peralatan sudah dioperasikan.
C. KOORDINASI
- Pemborong instalasi ini hendaknya bekerjasama dengan Pemborong Instalasi lainnya, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
- Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan instalasi yang lain.